Pembahasan kita sekarang ialah Berbagi Keuntungan dengan Pemilik Tanah (Margin). Cara ini sangat cocok bagi yang berniat menjadi developer pemula karena pemilik tanah akan mendapatkan pula keuntungan dari unit rumah atau komersial yang akan dibangun lalu dijual. Namun, cara ini tidak cocok bagi yang membeli tanah hanya untuk rumah tinggal. Cara ini boleh dibilang Hot Deal yang sebenarnya. Lalu, bagaimana cara pembayaran ke pemilik tanah?
Berbagi Keuntungan dengan Pemilik Tanah
Dalam satu kawasan lahan, maka sebagai developer, Anda akan membagi menjadi lahan proyek tersebut menjadi lahan komersial yang akan dijual dan lahan fasilitas umum untuk jalan, taman, fasilitas lainnya. Lahan komersial itu kemudian dibagi menjadi kaveling-kaveling yang nantinya akan dijual. Setiap penjualan atas kaveling tersebut, maka Anda harus membayar ke pemilik tanah dengan pola pembagian yang telah disepakati.
Menurut Aryo Diponegoro (Raja Bisnis Properti Megaprofit), setidaknya ada dua pola yang bisa dicoba untuk melakukan pembayaran dengan pola kerjasama kepemilikan. Pertama tanpa down payment, dan yang kedua dengan down payment. Keberadaan uang muka (down payment) dimanfaatkan apabila pemilik tanah memang memiliki kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan olehnya.
Menurut Aryo, pola pembayaran di atas merupakan pola pembayaran yang menguntungkan bagi yang ingin membeli tanah dengan modal minim, bahkan nyaris tanpa modal. Selain tanpa modal, pola seperti itu justru akan menghasilkan keuntungan baik pemilik tanah maupun yang ingin membeli tanah tanpa modal atau ingin menjadi developer kecil-kecilan.
Dengan luas lahan yang cukup luas, pemilik tanah cenderung kesulitan menjual. Diharapkan dengan cara ini akan lebih mudah terjual. Manfaat lainnya untuk pemilik tanah adalah memperoleh bagi hasil atas margin keuntungan penjualan unit rumah.
Penetapan Bagi Hasil
Bagi hasil bisa ditetapkan di depan, misalnya harga dasar Rp 100.000,00/m2, tapi diberikan keuntungan dengan dibeli pada harga dasar tanah menjadi Rp 110.000.000,00. Keuntungan dapat juga dihitung berdasarkan persentase bagi hasil, misalnya 10 persen dari total keuntungan.
Pola pembayaran seperti di atas disarankan untuk mengubah harga dasar tanah per tahun sesuai inflasi rata-rata di daerah tersebut atau sesuai kesepakatan. Misalnya saja 5 persen per tahun. Maka setiap unit kaveling yang belum terjual, harga dasar tanah akan dinaikkan sebesar 5 persen. Ini juga salah satu keuntungan pemilik tanah.
Keuntungan lainnya bagi pemilik tanah adalah dia tidak memiliki risiko terhadap bisnis. Karena sekalipun terjadi kerugian, lahannya masih utuh dan nilainya akan terus bertambah.
Demikian informasi seputar Berbagi Keuntungan dengan Pemilik Tanah, kami harap artikel ini mencerahkan teman-teman semua. Tolong artikel ini diviralkan agar semakin banyak yang mendapatkan manfaat.
Referensi:
- Sukses Membeli Tanah Tanpa Modal, Supriyadi Amir
- Investasi Tanah Produktif
- Mengatasi Permasalahan Modal